Ngambang di Laut, Penyelundupan Narkoba Rp1,25 triliun Digagalkan TNI AL: Amankan Arus Balik di Perairan Merak

- 10 Mei 2022, 05:33 WIB
Konferensi pers penggagalan penyelundupan 179 kg narkoba jenis kokain oleh kapal patroli TNI Angkatan Laut (TNI AL) KAL Sanghiang di perairan Selat Sunda, Minggu 8 Mei 2022.
Konferensi pers penggagalan penyelundupan 179 kg narkoba jenis kokain oleh kapal patroli TNI Angkatan Laut (TNI AL) KAL Sanghiang di perairan Selat Sunda, Minggu 8 Mei 2022. /Tnial.mil.id
 
 
MEDIA PAKUAN - Benda mencurigakan muncul terapung di lautan dekat pelabuhan Merak Banten yang ditemulan TNI AL.
 
Ketika itu hiruk-pikuk arus balik mudik lebaran 2022 sedang berlangsung. Namun fokus TNI AL tidak teralihkan terhadap benda mencurigakan itu.
 
Kemudian dibawa ke Markas Komando Pangkaan TNI AL atau Lanal Banten. Ternyata bungkusan misterius yang mengapung tersebut berisi narkotika jenis kokain seberat 179 kg.
 
 
 
Jika dirupiahkan kurang lebih narkoba kokain itu memiliki nilai mencapai Rp1,25 triliun. 
 
Hal itu diungkapkan melalui ekspose yang digelar di Koarmada I TNI AL, Jakarta, Senin 9 Mei 2022.
 
"Telah menemukan benda yang mengapung dan mencurigakan berupa 4 buah bungkusan plastik hitam," kata Wakil Kepala Staf Angkatan Laut atau Wakasal, Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono.
 
 
Lebih lanjut dia menjelaskan awal mula narkoba itu ditemukan ketika petugas Lanal Banten sedang berpatroli di perairan Banten menggunakan KAL Sangiang pada Minggu 8 Mei 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.
 
"Ini ditemuan oleh petugas TNI AL yang sedang melaksanakan tugas patroli," tandasnya.
 
Terlebih, informasi kecurigaan itu telah sampai ke intelejen lanal Banten ketika arus mudik lebaran Idul Fitri 2022.
 
 
Hal itu tidak terlepas dari akan adanya penyelundupan narkoba melalui pelabuhan Merak Banten.
 
"Intelijen mendapatkan informasi, bahwa di duga akan ada penyelundupan narkoba melalui penyeberangan Pelabuhan Merak Banten - Pelabuhan Bakauheni Lampung. Lantaran itu pula, personel meningkatkan pengawasan dan pengamanan, baik itu di kapal-kapal penyerangan, area Pelabuhan Merak Banten dan Pelabuhan Bakauheni Lampung, juga di Perairan Merak Banten," pungkasnya.
 
 
Benar saja perkiraan itu, hingga akhirnya personel lanal Banten melakukan pemantauan dan peningkatan pengawasan sehingga membuahkan hasil.
 
Narkoba senilai triliunan rupiah itu tepatnya ditemukan di titik koordinat 05" 55" 507S - 105" 59" 172E.
 
"Di titik koordinat itu, benda mencurigakan terbungkus plastik hitam ditemukan. Setelah itu, kami berkoordinasi dengan BNN Banten. Pihak BNN Banten menyatakan isi dari bungkus plastik hitam itu adalah kokain," paparnya.
 
 
Ahmadi Heri juga menerangkan bahwa ini merupakan modus operandi yang digunakan para pengedar narkoba dengan cara mempelajari karakteristik arus laut perairan merak Banten.
 
"Ini merupakan modus operandi, cara memasukan barang haram tersebut ke Indonesia. Yakni dengan melempar dengan pelampung, kemudian akan ada orang yang mengambilnya," jelasnya.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x