MEDIA PAKUAN - Sudah dibuka kembali pendaftaran sebagai Bintara PK TNI AD TA pada 2022 yang terbarunya.
Pada pendaftaran Bintara PK TNI AD TA 2022 terbaru bisa daftar sekarang, namun tidak untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Namun ada beberapa persyaratan umum yang harus penuhi agar bisa ikut pendaftaran Bintara PK TNI AD TA 2022.
Dilansir Media Pakuan dari situs ad.rekrutmen-tni.mil.id, berikut persyaratan yang harus kalian penuhi di bawah:
Baca Juga: Jadwal Acara TV Nasional Hari Ini, Rabu 4 Mei 2022: TVONE, GTV, TRANS7, TRANSTV, RCTI dan MNCTV
Persyaratan umum
- Warga negara Indonesia;
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;