Ekonomi Turun Akibat Pandemi? Buruan Dapatkan BLT Dana Desa Mei 2021 dari Kemendes

- 2 Mei 2021, 04:00 WIB
Ilustrasi penyaluran BLT Dana Desa.
Ilustrasi penyaluran BLT Dana Desa. /InSulteng/Mohamad Zain

BLT Dana Desa Rp300 ribu hanya untuk warga yang tinggal di pedesaan saja dan juga terdampak pandemi Covid-19.

Maka, bagi mereka yang sudah menerima bansos lain seperti, PKH, BNPT (Kartu Sembako, BST dan Kartu Pra Kerja, tidak boleh dapat BLT Dana Desa ini.

Baca Juga: BANGKAI KAPAL SELAM KRI NANGGALA 402 MASIH DIDASAR LAUT! Militer AL China Siap Bantu Evakuasi

Baca Juga: Mantap! Angkatan Laut China Akan Bantu Indonesia dalam Evakuasi KRI Nanggala 402

BLT Dana Desa akan tetap disalurkan perbulannya selama satu tahun penuh di 2021.

Adapun bagi Anda yang ingin mendapatkan BLT Desa harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

1. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT Desa Rp300 ribu setidaknya harus memenuhi kriteria keluarga miskin yang tercatat di DTKS atau pencatatan desa yang bersangkutan.

2. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT Desa Rp300 ribu harus berdomisili di desa tempat menerima BLT.

Baca Juga: Alasan TKW Indonesia Ini Menikah dengan Berondong Afrika: Dia Punya Sesuatu yang Lebih

Baca Juga: DENSUS 88 BERSIAGA! Pasca Pemerintah Menetapkan KKB di Papua sebagai Teroris, Ramadhan: Menunggu Perintah

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: KEMENDES


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah