DENSUS 88 BERSIAGA! Pasca Pemerintah Menetapkan KKB di Papua sebagai Teroris, Ramadhan: Menunggu Perintah

- 1 Mei 2021, 15:37 WIB
Kolase Densus 88 dan KKB di Papua.
Kolase Densus 88 dan KKB di Papua. /Antara/

 
MEDIA PAKUAN - Pihak kepolisian siap menurunkan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk membasmi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) setelah ditetapkan sebagai Teroris oleh pemerintah.
 
Penetapan KKB sebagai teroris tentu saja ditilik dari berbagai aksi teror yang dilakukan mereka.
 
Dari mulai pembakaran sekolah, pembunuhan guru, pembunuhan anak sekolah hingga baku tembak yang menyebabkan prajurit TNI-Polri gugur dalam mengamankan tanah Papua.
 
 
 
 
Namun, kendati demikian Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Densus 88 baru akan diturunkan setelah ada perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
 
"Pastinya, Densus 88 Antiteror akan siap membantu satuan tugas Nemangkawi yang kini tengah bertugas dalam rangka memburu kelompok KKB di Papua. Hingga saat ini, masih menunggu perintah Kapolri," katanya pada Jumat, 30 April 2021.
 
Ia mengatakan Densus 88 Anti-teror dibentuk untuk menangani masalah-masalah terorisme di Indonesia.
 
 
 
Untuk itu, usai KKB ditetapkan sebagai teroris, Densus 88 wajib untuk terlibat untuk menumpas KKB.
 
Dirinya mencontohkan keterlibatan Densus 88 Anti-teror dalam aksi terorisme dapat dilihat melalui, penanganan dan pelacakan kelompok Mujahidin di Poso, Sulawesi Tengah.
 
"Kami kembali sampaikan bahwa tim Densus 88 Anti-teror Polri dibentuk sebagai satuan khusus (satsus) kontra terorisme, yang mana mampu menumpas aksi terorisme yang terjadi di tanah air," Katanya seperti dikutip dari pmjnews.com.***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x