MEDIA PAKUAN - BLT Dana Desa Rp300 ribu disalurkan oleh Kementerian Desa (Kemendes) pada Mei 2021 ini kepada para peserta.
Para peseta BLT Dana Desa itu mereka yang ekonominya turun akibat adanya pandemi Covid-19 dan terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BLT Dana Desa Rp300 ribu ini diberikan kembali kepada masyarakat untuk membantu pemerintah dalam memulihkan perekonomian Indonesia.
Disalurkannya BLT Dana Desa bertujuan untuk membantu para warga pedesaan, agar bisa meningkatkan daya belinya.
Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 India Tembus 400.000
Maka dari itu, proses pemulihan perekonomian di Daerah-Daerah bisa lebih cepat.
Program BLT Dana Desa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 Tahun 2020 tentang Pengelolaan BLT Desa.