Bisa Dapat Subsidi Gaji Rp2,4 Juta dari Kemnaker, Ketahuilah! Mekanisme Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 17 April 2021, 02:00 WIB
Ini Kriteria Karyawan yang Akan Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1,2 Juta Cair Bulan Maret
Ini Kriteria Karyawan yang Akan Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1,2 Juta Cair Bulan Maret /pixabay.com

Baca Juga: Gagal Nyalip, Mobil Pickup dan Motor Tabrakan Maut di Tangerang! Satu Orang Tewas, Begini Kronologinya

4. Kemudian secara kolektif nomor rekening baru dikumpulkan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan,

5. Data divalidasi dan verifikasi, setelah itu disampaikan kembali kepada Kemnaker untuk diproses kembali penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank penyalur.

Ketahuilah berikut ini cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id

Baca Juga: Itikaf Bisa Dilakukan di Rumah? Begini Menurut Pendapat Para Ulama

2.Pada pojok kanan atas, klik Daftar

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP melalui SMS ke nomor HP pendaftar.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x