MEDIA PAKUAN - Komoditas harga pangan terancam merangkak naik imbas dari kenaikan BBM dan tarif e-tol beberapa waktu lalu.
Kenaikan harga pangan akan mendorong inflasi dan mengurangi daya beli masyarakat, daya beli yang menurun akan mengurangi kegiatan belanja masyarakat.
Dari segi produsen, produsen akan dirugikan jika terjadi kenaikan harga.
Kenaikan harga akan mempengaruhi pendapatan produsen dan akan berimbas pada kesejahteraan produsen, karena konsumen merupakan kunci dari bertahan dan berkembangnya suatu bisnis bahan pangan.
Baca Juga: Jangan Kaget 31 Mei 2024 Harga Gula akan Naik Kembali
Berikut daftar harga kenaikan disegala sektor per bulan Mei 2024.
Harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg serta tarif listrik bagi 13 pelanggan nonsubsidi untuk Mei 2024.
Pemerintah telah menaikkan harga acuan gula di tingkat konsumen sebesar Rp1.500, yang berlaku sejak 5 April hingga 31 Mei 2024.
Harga beras yang saat ini cukup tinggi akan bertahan lama. Pasalnya, pemerintah akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras.