Diawasi oleh BPK dan BPKP, Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Dijamin Tidak akan Bocor di Kemnaker

- 14 April 2021, 03:00 WIB
Ilustrasi korupsi jadi penghambat kemajuan.
Ilustrasi korupsi jadi penghambat kemajuan. /Pixabay/4288318 /

MEDIA PAKUAN - Saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah memonitor penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Dalam mencegah dana yang bocor di Kemnaker, maka pemerintahan akan terus mengawasi aliran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu juga, mereka diawasi juga oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) bersama jajarannya.

Baca Juga: Kapolri Geram Ulah Anggota Terseret Narkoba, Listyo Sigit: Binasakan!

Maka dari itu walaupun ada dana sisa, mereka akan dikembalikan ke bendahara Negara.

Jokowi berharap dengan disalurkannya kembali subsidi gaji ini, bisa dengan cepat memulihkan perekonomian di negara kita tercinta ini.

Pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu juga, sudah mulai kelihatan hasilnya, walaupun masih belum mencapai 100 persen.

Pria asal Surakarta itu juga sangat percaya diri bisa bangkitkan ekonomi dan akan pulih kembali di 2021.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x