MEDIA PAKUAN - BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta atau BSU Subsidi Gaji sebentar lagi disalurkan kepada para pekerja yang belum dapat sebelumnya.
Proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta ini dilakukan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Maka dari itu, bagi kalian yang belum mempunyai rekening Himbara, bisa membuat terlebih dahulu sebelum BLT BPJS Ketenagakerjaan cair.
Bank penyalur tersebut bagian dari anggota bank Himbara, diantaranya BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Baca Juga: Honorer K2 Berusia Diatas 35 Tahun Tak Bisa Jadi PNS, Tapii Masih Ada Solusi
Selanjutnya, data pekerja akan divalidasi dan diverifikasi oleh tim BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut dilakukan agar mempercepat pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja.
Kemnaker berharap pengiriman dana BSU Subsidi Gaji bisa tepat sasaran kepada para karyawan.
Sebelum itu ketahuilah cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3, di bawah ini: