Baca Juga: Dalam Menguasai Laut China Selatan, Tiongkok Sudah Siapkan Ribuan Pasukan Rahasia
4. Rekening yang tidak terdaftar
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.
Jika tetap bermasalah dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta, bisa laporkan dengan cara berikut:
1. Buka laman https://kemnaker.go.id/
Baca Juga: Pasca Pembakaran dan Penembakan KKB, Polisi Pastikan Kondisi Boega Aman
2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.
Berikut inilah persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta: