MEDIA PAKUAN - Program dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yaitu BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta, sebentar lagi cair pertengahan April 2021.
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta ini program dari pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia.
Namun ada beberapa permasalahan yang sering terjadi dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta di 2020 lalu.
Hal itu yang menyebabkan dana subsidi gaji tidak dapat cair ke penerima, sehingga dikembalikan lagi ke bendahara negara.
Maka dari itu kenali dulu rekening Anda, agar penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta bisa keterima dengan lancar.
Berikut ini jenis rekening yang tidak dapat dapat menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta atau subsidi gaji:
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif