Perlu Diperhatikan, Ini Penjelasan PGRI Soal Formasi yang Dibuka Dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2021

- 12 April 2021, 10:00 WIB
Aparat Sipil Negara Pemerintah Kota Bandung saat melaksanakan kegiatan apel rutin hari Senin beberpa waktu lalu.  Pemerintah Pusat tahun 2021 ini akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 1.275.387 orang.
Aparat Sipil Negara Pemerintah Kota Bandung saat melaksanakan kegiatan apel rutin hari Senin beberpa waktu lalu. Pemerintah Pusat tahun 2021 ini akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 1.275.387 orang. /Portal Bandung Timur/heriyanto

Baca Juga: Junta Militer Myanmar Makin Kejam, 80 Warga Sipil Tewas Terkena Senapan Granat

Sementara itu, bagi kalian yang ingin ikut seleksi CPNS dan PPPK di 2021 ini, ini persyaratannya:

A. Seleksi CPNS

1. Berusia 18-35 tahun

2. Tidak pernah dipenjara selama 2 tahun lebih

Baca Juga: Dibuat Murka! Pemberontak Bersenjata Menyerang Kantor Kepolisian Myanmar, 10 Anggota Polisi Tewas

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polridan pegawai swasta

4. Bukan merupakan PNS, TNI dan Polri

5. Bukan merupakan anggota partai ataupun pengurus partai

6. Sehat jasmani dan rohani

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah