Perlu Diperhatikan, Ini Penjelasan PGRI Soal Formasi yang Dibuka Dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2021

- 12 April 2021, 10:00 WIB
Aparat Sipil Negara Pemerintah Kota Bandung saat melaksanakan kegiatan apel rutin hari Senin beberpa waktu lalu.  Pemerintah Pusat tahun 2021 ini akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 1.275.387 orang.
Aparat Sipil Negara Pemerintah Kota Bandung saat melaksanakan kegiatan apel rutin hari Senin beberpa waktu lalu. Pemerintah Pusat tahun 2021 ini akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 1.275.387 orang. /Portal Bandung Timur/heriyanto

Baca Juga: BMKG Minta Warga Jatim Waspada Longsor dan Banjir Bandang Pasca Gempa Malang

7. Bersedia ditempatkan di manapun

8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri

Baca Juga: Simak 2 Cara Alternatif untuk Pencarian BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu, Cek Dulu di dtks.kemensos.go.id

11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)

12. Dilarang memiliki tato dan tindik.

B. Seleksi PPPK

1. Usia minimal 20 tahun

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x