Perlu Diperhatikan, Ini Penjelasan PGRI Soal Formasi yang Dibuka Dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2021

- 12 April 2021, 10:00 WIB
Aparat Sipil Negara Pemerintah Kota Bandung saat melaksanakan kegiatan apel rutin hari Senin beberpa waktu lalu.  Pemerintah Pusat tahun 2021 ini akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 1.275.387 orang.
Aparat Sipil Negara Pemerintah Kota Bandung saat melaksanakan kegiatan apel rutin hari Senin beberpa waktu lalu. Pemerintah Pusat tahun 2021 ini akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 1.275.387 orang. /Portal Bandung Timur/heriyanto

MEDIA PAKUAN - Ada beberapa penjelasan tentang pembukaan formasi dalam seleksi CPNS dan PPPK 2021, salah satunya dari pihak Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Dalam seleksi CPNS 2021, hanya guru honoer yang memiliki umur 35 tahun ke bawah saja yang dapat ikut seleksi.

Sementara untuk seleksi PPPK 2021, itu dibuka untuk para guru honorer yang memiliki umur 35 tahun ke atas saja.

Dibukanya dua rekrutmen guru tersebut bermaksud untuk meningkatkan sumber daya manusia.

Baca Juga: Beberapa Polisi Myanmar Tewas dalam Penyerangan Tentara Etnis, Anggota Parlemen Desak PBB Terhadap Militer

Adanya seleksi CPNS dan PPPK di 2021 ini, dikarenakan profesi guru kini kurang dipandang.

Hal tersebut disebabkan oleh adanya tidak kepastian di status kepegawaian dan jenjang karier.

Maka akan terjadi penurunan kualitas pengajar di masa yang akan datang.

PGRI berharap agar pemerintah memberikan peluang besar kepada anak-anak bangsa untuk bisa menjadi guru dan tenaga pendidikan berkualitas.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x