Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, MenPAN-RB: Formasi Penerimaan Diumumkan Akhir Maret

- 25 Maret 2021, 10:11 WIB
Ilustrasi rekrutmen CPNS 2021.
Ilustrasi rekrutmen CPNS 2021. / Foto: Antara/Prasetia Fauzani/



 

MEDIA PAKUAN - Pendaftaran seleksi CPNS 2021 akan segera dibuka oleh pemerintah tepatnya pada April mendatang.

Dibukanya pendaftaran seleksi CPNS 2021 dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bisa memasuki formasi yang akan disediakan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengatakan formasi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diumumkan paling lambat akhir Maret 2021.

Tjahjo juga menyampaikan, pemerintah sudah mendata totol kebutuhan ASN untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sebanyak 1.275.387 posisi.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Cara Buat Akun Pendaftaran di sscn.bkn.go.id

Baca Juga: Pelanggan PLN Bisa Klaim Token Listrik Gratis Maret di www.pln.co.id dan PLN Mobile, Cek Inilah Caranya

Dikutip dari PMJNEWS,"Akhir Maret ini kita putuskan, beberapa sebenarnya formasi yang dibutuhkan. Jadi ini tawar-menawar masih banyak, baik daerah, beberapa kementerian/lembaga, instansi, tapi alhamdulillah ini akan mencapai," ungkap Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Rabu

Pendaftaran seleksi CPNS 2021 ini dapat diikuti oleh semua Warga Negara Indonesia dengan memenuhi dokumen sebagai berikut:

1. Swafoto latar belakang merah dengan pakaian sopan dan rapi

2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS

3. File scan transkrip nilai asli

Baca Juga: Jika Sudah Daftar BLT UMKM Ketahui Penerima Pencairan di eform.bri.co.id 2021

Baca Juga: Pelanggan PLN Bisa Klaim Token Listrik Gratis Maret di www.pln.co.id dan PLN Mobile, Cek Inilah Caranya

4. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi 1 file

Jangan lupa dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS

5. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar

6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah

7. File scan surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah

8. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja)

9. File scan DRH yang diunduh di web resmi SSCN yang digabung menjadi satu file dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta SSCN

10. File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar (sistem akan menampilkan surat lamaran pada awal pendaftaran, jika ada).***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: PMJ News BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x