Seleksi PPPK 2021: 5 Kelebihan Menjadi ASN Guru PPPK, Tidak Harus Meniti Karir Terlebih Dahulu

- 18 Maret 2021, 06:00 WIB
Pemkab Purbalingga mengangkat pegawai honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pemkab Purbalingga mengangkat pegawai honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). /Dok. Menpan.go.id

MEDIA PAKUAN - Menjelang seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, ada beberapa keuntungan yang harus guru honorer ketahui.

Pendaftaran Seleksi PPPK 2021 ini sudah akan dibuka April hingga Mei oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kemendikbud akan membuka 1 juta formasi kosong untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) guru PPPK.

Baca Juga: Biksu Myanmar Minta Junta Militer Hentikan Kekerasan Terhadap Pengunjuk Rasa

Program dari Kemendikbud itu sudah sangat dinanti-nantikan oleh para guru honorer, untuk meraih jenjang yang lebih tinggi.

Mereka juga yang gagal dalam seleksi CPNS 2020 lalu, sekarang malah ikut seleksi PPPK 2021.

Hal tersebut dikarenakan ada beberapa kelebihan tertentu jika menjadi ASN Guru PPPK 2021, simak berikut ini:

Baca Juga: Inggris Tambah Stok Hulu Ledak Nuklir Lebih dari 40 Persen, Boris Johnson: Rusia Ancaman Paling Akut

1. Multi level entry

Berbeda dengan PNS yang harus meniti karir dari jenjang jabatan terendah, PPPK dapat masuk melalui jenjang tertentu bahkan bisa langsung pada jenjang tertinggi pada jabatan yang dibutuhkan oleh organisasi sesuai kriteria jabatan yang ditentukan dalam PP Manajemen PPPK.

Jabatan yang diisi oleh PPPK antara lain, JPT Utama tertentu, dan JPT Madya Tertentu setara eselon Ia dan Ib, Jabatan Fungsional Tertentu pada semua jenjang jabatan serta jabatan lain yang terdapat dalam Badan Layanan Umum dan Badan Layanan Umum Daerah seperti perguruan tinggi baru dan rumah sakit daerah.

Baca Juga: Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi, Bupati Cianjur Herman Suherman Sampaikan Dukungan

2. Penghasilan sama dengan PNS

Penghasilan PPPK juga sama dengan penghasilan PNS jika jabatan keduanya sama. Hal ini tentu berbeda dengan gaji honorer yang memiliki penghasilan di bawah UMR.

Jika PPPK dan PNS menduduki suatu jenjang tertentu, maka keduanya akan memiliki penghasilan yang cenderung sama.

Baca Juga: Pasca Guru Divaksin! Pemkot Sukabumi Bahas Pembelajaran Tatap Muka 202, Wahyu: Belum Ada Instruksi

Ketetapan ini diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Fasilitas sama dengan PNS

Selain penghasilan yang sama, PPPK juga mendapat fasilitas yang sama dengan PNS. Fasilitas ini antara lain, tunjangan kematian dan tunjangan kecelakaan kerja. Selain itu PPPK juga berhak mendapat penghargaan apabila menunjukkan kinerja yang baik.

Baca Juga: Inilah Rekomendasi Custom Motor yang Keren dan Bikin Ngiri

4. Batas usia saat melamar lebih panjang

Berbeda dengan batas maksimal pelamar pada seleksi CPNS, para pelamar seleksi PPPK diberi batas usia pelamaran hingga satu tahun sebelum batas usia pensiun jabatan yang dilamar.

Misalnya, untuk melamar jabatan fungsional guru yang batas usia jabatannya 60 tahun, maka batas usia pelamar hingga usia 59 tahun kurang (termasuk waktu yang dibutuhkan untuk proses seleksi).

Baca Juga: TEWAS BERTAMBAH! Pengunjuksasa Myanmar Tidak Mau Mengalah, Junta Militer Siksa Warga hingga Dibunuh

Jika melamar pada usia tersebut, maka kontrak kerja yang diberikan adalah selama satu tahun, hingga memasuki batas usia jabatan yang diisi.

5. Dapat dikontrak hingga batas usia pensiun jabatan

Kontrak kerja bagi PPPK adalah minimal satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi hingga batas usia pensiun jabatan, dengan mempertimbangan kinerja setiap tahunnya.

Baca Juga: Program Tambah Daya Meluncur, Manager PT PLN: Mudah Diakses Tidak Perlu Pergi Keluar Rumah

Jika kinerjanya dinilai baik, maka kontrak yang bersangkutan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.

Jika Anda tertarik, tidak salahnya mencoba 5 cara jitu ini agar lolos seleksi PPPK 2021 berikut ini.

1. Cermati Kualifikasi Lowongan yang Tersedia

Baca Juga: KKB Papua Terpojok! Sejumlah Anak Buah Joni Botak Tewas, Pasokan Kebutuhannya Diputus TNI Polri

Saat ini, satu-satunya posisi yang sudah jelas akan membuka lowongan PPPK 2021 adalah profesi guru.

Berdasarkan perhitungan Kemendikbud, jumlah guru ASN di sekolah negeri masih berkisar 60% dari jumlah ideal.

Seleksi PPPK 2021 akan membuka lowongan sebanyak satu juga guru PPPK.

Baca Juga: Program Tambah Daya Meluncur, Manager PT PLN: Mudah Diakses Tidak Perlu Pergi Keluar Rumah

2. Mengenal Jabatan yang dapat Diisi PPPK 2021

Pemerintah sebetulnya sudah memiliki daftar jenis jabatan yang dapat diisi oleh PPPK.

Daftar ini dapat dilihat pada Lampiran Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi Oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Baca Juga: LANSIA SULIT DIDATA! Wakil Walkot Bandung Yana Mulyana Keluhkan Vaksinasi Lansia Masih Jauh dari Target

Jadi kenali jabatan yang akan dibuka pada PPPK 2021 selain guru.

3. Persiapkan Administrasi Secara Matang

Agar dapat lolos seleksi PPPK, kamu wajib mempersiapkan segala macam dokumen yang disyaratkan. Jangan ragu untuk membuat daftar rincian dokumen yang perlu dikumpulkan.

Baca Juga: PANTAU! 80 Warga Kota Sukabumi Keluhkan Pasca di Vaksinasi Covid-19, Lulis:Didominasi Alergi dan Gatal

Apabila berkaca pada tahun 2019, pengumpulan dokumen dilakukan secara daring. Artinya, pelamar PPPK wajib membuat akun di laman resmi sscn dan memilih tombol SSP3K.

Selanjutnya, pelamar melakukan data diri, termasuk informasi kontak yang dapat dihubungi.

4. Pelajari Materi untuk Seleksi Kompetensi

Baca Juga: MATI TOTAL! Pemerintah Myanmar Putus Jaringan Internet Seluler, Asosiasi Biksu Buddha Mengecam Kekerasan

Usai lolos seleksi administrasi, pelamar PPPK juga wajib mengikuti seleksi kompetensi.

Berdasarkan situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2019, seleksi kompetensi dilaksanakan dengan sistem CAT atau Computer Assisted Test.

Adapun kompetensi teknis meliputi:

Baca Juga: Anggota Komisi XI DPR RI Tolak Pegadaian Masuk Holding BUMN Ultra Mikro, Heri: Warga Miskin Sulit Dapat Modal

- Kompetensi Manajerial, adalah pengetahuan, keterampilan, serta sikap atau perilaku yang bisa diukur, diamati, dan dikembangkan untuk memimpin maupun mengelola unit organisasi

- Kompetensi Teknis, merupakan keterampilan, pengetahuan, serta sikap yang dapat diamati, diukur, serta dikembangkan yang terkait secara spesifik dengan bidang teknis jabatan

Baca Juga: Dinkes Sukabumi Terus Antisipasi Varian Baru Virus Covid-19 B117, Sudahkah Terdeteksi?

- Kompetensi Sosial Kultural, yakni keterampilan, pengetahuan, serta sikap yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait pengalaman interaksi dengan masyarakat majemuk yang memiliki beragam latar belakang

5. Seleksi Wawancara

Seleksi wawancara akan dilakukan setelah melakukan beberapa seleksi sebelumnya. Maka dari itu persiapkan diri Anda sejak dini agar bisa lebih siap menjalani seleksi PPPK 2021 nanti.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x