Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Segera Dibuka, Inilah Panduan Lengkap agar Bisa Lolos

- 17 Maret 2021, 08:00 WIB
Gelombang tidak ditemukan di kartu prakerja gelombang 14
Gelombang tidak ditemukan di kartu prakerja gelombang 14 /Tangkapan layar website prakerja.go.id

MEDIA PAKUAN - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 sebentar lagi dibuka oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di 2021.

Pastinya, pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 ini sudah sangat ditunggu-tunggu oleh para pekerja dan pencari kerja.

Apalagi bagi mereka yang belum pernah lolos Kartu Prakerja mulai dari gelombang 1 hingga gelombang 13 saat ini.

Baca Juga: BERDUKA! Ni Luh Putu Sugianitri, Polwan Ajudan Soekarno Tutup Usia Akibat Kanker Darah dan Kista

Pekerja atau para pencari kerja, janganlah menyerah jika gagal terus seleksi pendaftaran Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja memang akan terus dibuka di 2021 ini, karena anggaran Rp20 triliun sudah dialokasikan.

Alokasi anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.

Baca Juga: Hari Pekerjaan Sosial Sedunia! Risma Berikan Selamat, Mensos: Kita Lakukan Bukan Hanya untuk Dunia

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran kartu prakerja akan berbeda dengan BSU.

"Untuk skema penyaluran kartu prakerja, tidak seperti Subsidi gaji," ungkap Ida belum lama ini.

Kemnaker saat ini hanya akan memfokuskan terlebih dahulu untuk program kartu prakerja, dibanding Subsidi Gaji.

Baca Juga: 5 Tahun Aksi Kejahatan Baru Terungkap! Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan Buku Nikah

Adapun beberapa persyaratannya berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia

2. Minimal usia 18 tahun

Baca Juga: Hore! Pasca Eko Dimarahi Aparat Desa Anggota DPR-RI Hadiahi Buku, Dedi Mulyadi: Guru Viral Tidak Boleh Murung

3. Tidak bersekolah formal

Belum lama ini, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menyampaikan keberlanjutan kartu prakerja di 2021.

"Program ini akan dilanjutkan di 2021 sehingga bagi para sobat Prakerja yang telah memasukkan data dan yang nantinya belum selesai sebagai penerima tahun ini jangan berkecil hati karena bisa mengikuti batch selanjutnya, batch 1 di 2021," ucap Denni.

Baca Juga: Diselidiki! Polda Riau Mengindikasi 25 Hektar Lahan Hutan di Riau Sengaja Dibakar, Agung: Hukum Ditegakkan

Tujuan lain dari program kartu prakerja yakni, masih ada peserta yang belum ikut di 2020 lalu.

Jika berminat berikut inilah cara ikut kartu prakerja gelombang 12:

1. Login www.prakerja.go.id,

Baca Juga: AKSI BERDARAH BERLANJUT! Pendukung Aung San Suu Kyi Bersumpah Tidak akan Mundur, AAPP:Banyak yang Gugur

2. Masukkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu,

3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun,

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online,

Baca Juga: Susul Parasite, Film Korea Minari Torehkan Prestasi di Oscar dengan Cerita Uniknya! Wajib Nonton

5. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka,

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS,

7. Bagi anda yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 12 agar dapat masuk ke tahap seleksi.

Baca Juga: DEDI MULYADI BEREAKSI! Tak Terima Aparat Desa Marahi Guru di Sukabumi, Anggota DPR-RI: Tidak Usah Membabi Buta

Jika berhasil, peserta akan mendapatkan SMS dari kartu prakerja.

Selanjutnya, kalian tinggal cek melalui di halaman resmi kartu prakerja www.prakerja.go.id.

Selain itu, ada juga kategori peserta yang baka gagal ikut kartu prakerja:

Baca Juga: Asteroid Terbesar Akan Melintasi Bumi Bulan Maret 2021, Berbahayakah?

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Baca Juga: Real Madrid Tak Berniat Rekrut Ronaldo, Begini Nasib Sang Bintang Selanjutnya

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Bila sudah mengikuti kartu prakerja gelombang 15, peserta akan mendapatkan insentif pelatihan sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: KELUARKAN PERINGATAN! Kemenlu Indonesia Himbau WNI Pulang dari Myanmar, Meski Terpantau Aman

Berikutnya ada insentif jika selesai ikut pelatihan yakni sebesar Rp600 ribu selama empat bulan.

Maka peserta akan mendapatkan total insentif Rp2,4 juta. Ditambah lagi insentif usai mengisi survei senilai Rp150 ribu.

Demikianlah informasi seputar program Kartu Prakerja gelombang 15.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah