Ingin Dapatkan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta di Maret 2021, Segera Ketahui Syarat dan Cara Daftar

- 5 Maret 2021, 17:36 WIB
Ilustrasi BLT UMKM 2021
Ilustrasi BLT UMKM 2021 /ANTARA/Abriawan



MEDIA PAKUAN - Pemerintah kembali akan memberikan bantuan dana hibah kepada pelaku usaha mikro berupa BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 juta.

Namun untuk bisa mendapatkan BLT UMKM tentunya harus daftar dan terpenuhi syaratnya terlebih dahulu.

Adapun untuk mengetahui syarat dan cara daftar BLT UMKM bisa simak di bawah ini.

Baca Juga: Bansos Kemensos 2021 Kembali Disalurkan di Maret, Pastikan NIK Penerima Terdaftar di dtks.kemensos.go.id

BLT UMKM merupakan program pemerintah melalui Kementerian Koperasi untuk membantu kebutuhan masyarakat di masa pandemi covid-19.

Selain itu adanya BLT UMKM ini sangat efektif dalam memulihkan ekonomi di tengah pandemi covid-19.

Sebelumnya yang bisa mendapatkan BLT UMKM ini mereka yang telah daftar ke lembaga pengusul berikut:

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Mudah Untuk Daftar

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Nah bagi kalian yang ingin mendapatkan bantuan tersebut bisa daftar di lembaga di atas dengan terpenuhi syarat sebagai berikut.

Baca Juga: Segera Buat Akun Pendaftaran CPNS 2021 Sebelum Dibuka, Cek sscn.bkn.go.id Ketahui Cara Daftarnya

Berikut ini syarat pelaku usaha mikro yang berkesempatan mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta:

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Baca Juga: Ketahui Cara Bisa Nikmati Token Listrik Gratis Maret 2021 Melalui www.pln.co.id dan PLN Mobile

Selanjutnya syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM adalah WNI, memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN, dan tidak sedang menerima kredit bank.

Sedangkan pelaku UMKM yang alamat tempat usahanya berbeda dengan di KTP masih bisa mendaftar dengan cara menyertakan surat keterangan usaha.

Para pelaku usaha mikro kecil yang telah diusulkan sebagai penerima BLT UMKM bisa mengecek status pendaftarannya di alamat eform.bri.co.id.

Alamat atau link tersebut akan memberikan informasi mengenai nama penerima BLT Banpres UMKM.

Baca Juga: Berkualitas dengan Harga Terjangkau, Inilah Daftar Harga Smartphone Xiaomi di Awal Maret 2021

Adapun cara untuk pengecekannya nama penerima BLT Banpres UMKM sebagai berikut:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Baca Juga: Siap Siap Dapatkan Bansos BST di Maret 2021, Cek KIS Ketahui Penerima di dtks.kemensos.go.id

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Namun bagi Para pelaku usaha yang ingin mendapatkan BLT UMKM, namun KTP dan Nik tidak terdaftar di eform.bri.co.id jangan khawatir, masih ada cara lain dan akan tetap cair.

Mesti anda ketahui, cara mengecek penerima BLT UMKM menggunakan link eform.bri.co.id hanya diperuntukan apabila penyaluran bantuan tersebut via BRI.

Baca Juga: Dapatkan BLT UMKM yang Akan Cair Kembali di 2021 ini, Cek Segera Kelengkapannya

Apabila penerima mengecek melalui link BRI namun nama tidak ada, kemungkinan penyaluran menggunakan bank yang lain.

Untuk mengecek penerima melalui bank yang telah ditentukan selain BRI, bisa datang langsung ke kantor bank penyalur untuk memastikan terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM.

Sedangkan penyaluran BLT UMKM Rp2,4 Juta, juga disalurkan melalui bank yang telah ditentukan oleh pemerintah diantaranya ada BRI,BNI dan BNI Syariah.

Baca Juga: Harus Diingat Ketika Berpergian! Inilah Doa Keluar Rumah dan Naik Kendaraan, Kumplit dengan Artinya

Jika nama Anda telah terdaftar sebagai penerima, maka berikut ini dokumen yang harus dibawa saat pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta di bank:

1. Buku Tabungan

2. Kartu ATM

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah