MEDIA PAKUAN - Bagi Para pelaku usaha yang ingin mendapatakan BLT UMKM Rp2,4 Juta, namun NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id jangan khawatir, masih ada cara lain dan akan tetap cair.
BLT UMKM merupakan program pemerintah melalui Kemenkop UKM, dalam membantu para pelaku usaha mikro di tengah pendemi covid-19.
Para pelaku usaha bisa mendapatkan BLT UMKM apabila telah terdaftar dan terpenuhi persyaratan menjadi penerima.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Sementara Tidak Disalurkan! Cek dan Ketahui Penyebabnya
Namun apabila pelaku usaha telah terdaftar dan terpenuhi syarat bisa cek melalui link eform.bri.co.id
Tetapi jika setelah cek link eform.bri.co.id tetapi tidak terdaftar jangan panik masih ada cara lain.
Mesti anda ketahui, cara mengecek penerima BLT UMKM menggunakan link eform.bri.co.id hanya diperuntukan apabila penyaluran bantuan tersebut via BRI.
Apabila penerima mengecek melalui link BRI namun nama tidak ada, kemungkinan penyaluran menggunakan bank yang lain.