Seperti yang diketahui sebelumnya, program BSU ini diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 27 Agustus 2020 lalu.
Program yang diluncurkan Jokowi sudah terbukti dampak positifnya bagi para buruh, yang mengalami krisis ekonomi akibat virus Corona.
SPSI NTB berpendapat, adanya BLT BPJS Ketenagakerjaan ini bisa meningkatkan daya beli para pekerja.
Baca Juga: Beberapa Komunitas Lokal Beijing Mulai Lakukan Vaksinasi untuk Lansia
Maka dari itu, para karyawan akan bertahan dari kemiskinan akibat dari pandemi Corona yang melanda.
Selain SPSI NTB, kepala BPJamsostek cabang NTB Adventus Edison Souhuwat juga berpendapat yang sama dengan mereka.
Program dari Kemnaker itu diharapkan bisa cair secara menyeluruh kepada para buruh.
Baca Juga: Diduga Konsumsi Narkoba! Polsek Metro Menteng Bekuk tiga Pemuda di Menteng
Melihat kondisi pandemi Covid-19 masih berlanjut hingga sekarang, BLT BPJS ini menjadi insentif bagi para pekerja.