Baca Juga: Berikan Keringanan Utang! Kementerian Keuangan: Manfaatkan Program Ini sampai Desember 2021
Berikut dokumen persyaratan bagi WNA:
1. Paspor dan kartu izin tinggal tetap (KITAP) bagi yang berdomisili tetap di Indonesia;
2. Paspor, visa diplomatik, kartu anggota diplomatik, dan identitas diri lain bagi yang merupakan staf atau keluarga kedutaan;
3. Paspor dan visa dinas atau kartu izin tinggal sementara (KITAS) bagi yang bekerja sebagai tenaga ahli pelajar yang bersekolah di Indonesia;
4. Paspor dan kartu izin kunjungan atau singgah bagi yang tidak berdomisili di Indonesia.
Adapun cara pendaftaran SIM online berikut ini:
Baca Juga: Bocoran Gaji Pokok dan Tunjangan CPNS 2021, Buruan Ikutan Seleksinya! Tinggal 2 Bulan lagi
1. Akses sim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi/index.php/registrasi/index.