MEDIA PAKUAN - Pendaftaran dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) online sudah dibuka.
Pendaftaran SIM Online sekarang sudah bisa melalui website resmi yaitu sim.korlantas.polri.go.id.
Pendaftaran SIM online kini bisa dibuat dimana saja dan tidak terbatas ruang dan waktu.
Baca Juga: Pendaftaran SIM Online, Cek Situs Resmi sim.korlantas.polri.go.id, Mudah Simak Selengkapnya!
Adanya pendaftaran dan perpanjangan SIM Online sangat memudahkan sekali para warga, dalam pembuatan SIM.
Apalagi dalam masa pandemi Covid-19 seperti ini, semua kegiatan kebanyakan dilakukan secara online.
Mulai dari belajar, rapat, pendafatran Bansos sampai belanja pun sekarang lewat toko online shop.
Baca Juga: Login sscn.bkn.go.id, Ketahui Cara Buat Akun Pendaftaran CPNS 2021
Maka dari itu, pendaftaran dan perpanjangan SIM online sangat dibutuhkan sekali.