Dalam Usaha Tingkatkan Daya Beli Pekerja, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Jadi Dicairkan di 2021

1 Maret 2021, 16:15 WIB
Dalam Usaha Tingkatkan Daya Beli Pekerja, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Jadi Dicairkan di 2021 /ilustrasi/iNSulteng.com

 

MEDIA PAKUAN - BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji Rp2,4 juta akan dicairkan kembali di 2021.

BLT BPJS Subsidi Gaji disalurkan kembali sebagai usaha untuk meningkatkan daya beli para pekerja ataupun buruh.

BSU BLT Subsidi Gaji menjadi salah satu program yang sangat dinanti-nanti oleh para buruh, selain Kartu Prakerja.

Baca Juga: Inilah Ciri-Ciri Status Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 Dicabut, Apakah Anda Termasuk?

Soalnya BLT BPJS ini sudah bisa terbukti bisa membantu para karyawan di 2020 lalu, walaupun pencairan belum mencapai 100 persen.

Maka dari itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan kembali BSU di 2021 ini, kepada para pekerja yang belum dapat di termin 1 dan 2.

Masih ada 200 ribuan lagi pekerja yang akan menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun ini.

Baca Juga: Tetap Betugas Saat Pandemi Korona, Wali Kota Bandung Ingatkan Petugas Damkar Tentang Hal Ini

Program BLT BPJS ini ditanggapi oleh  Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Pingkan Audrine Kosijungan.

Dilansir Media Pakuan dari halaman Antara News, Pingkan beranggapan, program BLT BPJS ini sangat penting sekali dalam usaha pemulihan perekonomian Indonesia.

Maka dengan adanya program Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) itu, daya beli pekerja akan tetap terjaga.

Baca Juga: Alhamdulillah! 2 Hari Ini kesembuhan Pasen Covid 19 terus Meningkat di Kota Sukabumi, Faktanya Seperti Ini

"Dalam masa pandemi virus Corona seperti ini, penyaluran BLT Subsidi Gaji sangat perlu sekali di tahun ini," ucap Pingkan.

Seperti yang diketahui sebelumnya, anggaran untuk BSU tidak dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.

Pingkan mendesak pemerintah agar bisa mengingat kembali penyaluran BLT BPJS di 2021, betapa pentingnya program ini.

Baca Juga: Diduga Menerima Gratifikasi dari Pelaksana Proyek, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditetapkan Jadi tersangka

Sudah terbukti di tahun lalu, SUbsidi gaji sudah menjadi primadona para pekerja dalam masalah kebutuhan sehari-hari mereka.

Sementara itu, Keberlanjutan program subsidi gaji di 2021 tersebut masih dalam tahap diskusi dengan tim Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).

Sekarang ini, Kemnaker dengan KPC PEN tengah mendiskusikan kebijakan BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021, berdasarkan pengalaman di 2020.

Baca Juga: Beberapa Komunitas Lokal Beijing Mulai Lakukan Vaksinasi untuk Lansia

Di sisi lain, Menaker itu mengatakan hal sama dengan Presiden Joko Widodo, dana sisa memang akan dikembalikan ke bendahara negara.

Dana sisa tersebut diakibatkan masih adanya, rekening calon penerima subsidi gaji yang bermasalah.

Maka, pihak Kemnaker dan bank penyalur kini tengah mengidentifikasi penyebab rekening tidak valid itu.

Baca Juga: Diduga Konsumsi Narkoba! Polsek Metro Menteng Bekuk tiga Pemuda di Menteng

Bila sudah mengetahui penyebab hal tersebut, maka rekening akan dikembalikan lagi kepada pekerja.

Nantinya mereka akan diperintahkan untuk membuat rekening baru, yang dimana Menaker menyarankan buat rekening dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Jika sudah selesai para pekerja akan secepatnya mengumpulkan kembali rekening baru itu, ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Baca Juga: Login www.pln.co.id Cek PLN Mobile, Ketahui Cara Dapatkan Token Listrik Gratis Terbaru Maret 2021

Nantinya, data rekening baru tersebut akan divalidasi dan diverifikasi dan akan dikembalikan lagi ke Kemnaker.

Selanjutnya, akan disalurkan kembali ke bank penyalur yang natinya akan dicairkan kepada para pekerja.

Pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020 lalu, ada sekitar 1,6 juta pekerja yang belum dapat subsidi gaji dikarenakan masalah rekening itu.

Baca Juga: Bupati Kuningan Sebut Pantangan Damkar di HUT Ke-102, Begini Katanya

Maka mereka yang sudah dapat dana BSU itu, ada sekitar 23,3 juta pekerja dengan dana total 27,9 triliun.

Rincian lengkapnya, pada termin satu terdapat 12,2 pekerja yang sudah dapat, dengan sisa pekerja yang belum dapat yaitu sekitar, 200 ribuan.

Sedangkan pada termin dua lebih para lagi, hanya terdapat 11 juta pekerja yang baru menerima.

Baca Juga: Para Pengunjuk Rasa Myanmar Kembali Turun Kejalan Gelar Aksi , Setelah Pasca Kudeta paling Berdarah

Mereka yang belum dapat subsidi gaji itu, ada sekitar 1,4 juta karyawan lagi.

Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang banyak yaitu, terdapat di daerah DKI Jakarta.

Di Jakarta ini ada sekitar 2,5 juta pekerja yang sudah dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan itu.

Baca Juga: Peringati HUT Ke-102 Damkar, Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin Kenang Jasa Pemadam Kebakaran

Penerima terbanyak kedua yakni ada di Jawa Barat dengan total penerima sekitar 1,7 juta.

Disusul Jawa Tengah dengan total penerima sekitar 1,4 juta penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Daerah yang paling sedikit penerimanya yaitu berada di daerah Gorontalo, yang hanya ada 20 ribuan penerima saja.

Baca Juga: Kabar Gembira! Mendikbud Berikan Bantuan Kuota Belajar Tahun 2021, Ini Besaran Masing-Masing Tingkatnya

Selain itu, total perusahaan yang karyawannya sudah mendapatkan subsidi gaji ini, yaitu ada sebanyak 413.649.

Nah untuk pengecekan penerima BSU ini, hanya terdapat empat cara alternatif saja.

Pertama lewat link cek online diantaranya www.kemnaker.go.id, bsu.kemnaker.go.id dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Ada Urgensi Apa? Puluhan Prajurit Batalyon Armed 13 Sisir Wilayah Kabupaten Sukabumi

Kedua, kalian juga bisa cek penerima subsidi gaji melalui aplikasi BPJSTK Mobile.

Untuk cara ketiganya bisa lewat pesan singkat (SMS) ke nomor 2757 dan terakhir bisa juga via Whatsapp 08119115910 atau 08551500910.a

Itulah cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 melalui beberapa opsi.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler