MEDIA PAKUAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meyakinkan para calon penerima BSU BLT BPJS, tidak akan ada anggaran yang bocor di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Maka bagi para calon penerima BLT BPJS atau Subsidi Gaji, jangan khawatir karena BSU akan kembali di salurkan di 2021.
Akan tetapi, Subsidi Gaji Kemnaker tersebut hanya untuk para buruh yang sama sekali belum dapat di 2020 lalu.
Seperti yang diketahui sebelumnya, anggaran BLT BPJS di 2020 lalu diseret kembali ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Maka dari itu, BSU Subsidi Gaji belum cair menyeluruh kepada para karyawan tahun lalu.
Penghambat tidak selesainya di 2021, yakni adanya rekening yang datanya ada dua, rekening tidak valid, rekeningnya diblokir, ada juga yang tidak sesuai NIK dan dibekukan oleh bank.
Baca Juga: Belum Capai 100 Persen, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Kembali Disalurkan di 2021
Dilansir Media Pakuan dari laman resmi Kemnaker, rekonsiliasi data tengah dilakukan dengan bank penyalur.