Bolehkan Mandi Junub Saat Puasa? Begini Penjelasan Sesuai Hadist Rasulullah SAW

- 31 Maret 2022, 12:19 WIB
Ilustarasi Mandi Junub Saat Puasa.
Ilustarasi Mandi Junub Saat Puasa. /pixabay/Olichel
 
MEDIA PAKUAN - Permasalahan tentang mandi junub atau mandi besar juga menjadi pertanyaan masyarakat menjelang bulan Ramadhan.
 
Banyak orang yang masih ragu dan bimbang apakah mandi junub setelah terbit fajar dapat menyebabkan puasanya menjadi tidak sah?
 
Berikut penjelasannya sesuai hadist.
 
 
Diperbolehkan mandi junub saat sedang berpuasa berdasarkan hadits nabi :
 
عن عَائِشَةَ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ وَاقِفٌ عَلَى الْبَابِ وَأَنَا أَسْمَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أُصْبِحُ جُنُبًا وَأَنَا أُرِيدُ الصِّيَامَ فَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا أُصْبِحُ جُنُبًا وَأَنَا أُرِيدُ الصِّيَامَ فَأَغْتَسِلُ وَأَصُومُ فَقَالَ لَهُ الرَّجُلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ لَسْتَ مِثْلَنَا قَدْ غَفَرَ اللَّهُ لَكَ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ فَغَضِبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ وَاللَّهِ إِنِّي لَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَعْلَمَكُمْ بِمَا أَتَّقِي
 
Dari Aisyah, bahwa ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, laki-laki itu berdiri di depan pintu dan aku mendengarkannya, "Wahai Rasulullah, pagi tadi aku junub dan aku berniat untuk berpuasa."
 
 
Beliau bersabda: "Jika aku dalam keadaan junub pada pagi hari, namun aku berniat untuk berpuasa, maka aku mandi dan berpuasa."
 
Orang tersebut berkata, "Anda tidak seperti kami, Allah telah mengampuni dosa-dosa anda yang telah lalu dan akan datang!" 
 
Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah dan bersabda: "Demi Allah, aku berharap menjadi orang yang paling takut di antara kalian pada Allah dan orang yang paling tahu di antara kalian dengan apa yang aku perbuat!"(HR. Imam Malik)
 
 
Namun, meskipun diperbolehkan mandi junub saat puasa, ulama’ menganjurkan untuk melakukan mandi junub sebelum terbitnya fajar dengan tujuan agar ia mengerjakan ibadah puasa dalam keadaan suci dari hadats besar.
 
Dikhawatirkan kemasukan air saat mandi, meskipun puasanya tidak batal selama masuknya air bukan karena ia mandi dengan cara masuk kedalam air (inghimas), jika masuknya air karena ia mandi dengan cara masuk ke air maka puasanya batal.
 
Untuk menghindari perbedaan pendapat yang mengatakan batalnya puasa ketika berpuasa dalam keadaan junub.***

Editor: Adi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x