MEDIA PAKUAN - Untuk menghilangkan hadas besar, umat muslim diwajibkan untuk melaksanakan Mandi Junub. Mandi Junub ini hukumnya wajib untuk mensucikan diri.
Dalam melaksanakan Mandi Junub haruslah sesuai dengan Sunnah, dan syarat-syarat yang telah ditentukan.
Namun, masih banyak keraguan dan pertanyaan-pertanyaan dari sebagian orang yang masih kebingungan.
Baca Juga: Haruskah Memakai Shampo Saat Mandi Junub? Berikut Penjelasan Sesuai Hadist Rasulullah SAW
Salah satunya pertanyaan apakah wanita harus membuka ikatan rambutnya saat mandi wajib?
Simak penjelasan yang disampaikan Ustaz Farid Nu’man Hasan Hafizhahullah berikut ini.
Khusus buat wanita, mandi karena junub (yaitu sebab jimak dan mimpi basah), tidak mesti membuka ikatan atau kepang rambutnya.
Yang penting bisa dipastikan air sampai ke bagian dasar rambutnya. Hal ini berdasarkan hadis Ummu Salamah radhiallahu ‘anha:
“Wahai Rasul, aku ini wanita yang mengikat rambut begitu kuat, apakah mesti dibuka saat mandi janabah?”
Beliau ﷺ bersabda: “Tidak, cukuplah bagimu menuangkan air di atas kepalamu tiga kali, lalu siramkan air di atas tubuhmu, maka kamu pun suci.” [ Ibid, Bab Hukmi Dhafair al Mughtasilah, no. 330 ]
Ini adalah pendapat umumnya ulama, bahwa ikat atau gulungan rambut tidak mesti dibuka saat mandi janabah.
[Al Mausu’ah al Fiqhiyyah al Kuwaitiyah (Kuwait: Wizarah al Awqaf wa al Syu’un al Islamiyah), juz. 26, hal. 106]
Adapun mandi karena nifas dan haid, wajib dibuka menurut Mayoritas Ulama, sebagaimana hadis Aisyah radhiallahu ‘anha di atas. Sebagian mengatakan tidak wajib, tapi Sunnah saja.
Perbedaan ini karena kondisi junub lebih sering dibanding haid dan nifas. Tentunya akan berat bagi wanita jika membuka ikatan rambutnya dan membasahinya terlalu sering.
Wallahu A’lam.***