Ketika dia berusaha menunjukkan kepada mereka jalan yang lurus, mereka malah membunuh dan melemparkannya ke dalam sumur itu.
Pada saat mereka melemparkan jasadnya ke dalam sumur, seketika itu juga air sumur langsung mengering sehingga penduduk serta binatang mereka binasa karena haus sebab tidak ada lagi air di daerah itu selain sumur tersebut.
Maka Allah SWT menamakan sumur itu dengan nama Al-Bi’rul Mu’atalah (sumur yang rusak).
Baca Juga: Berikut Fakta Membedakan Prosesi Pemakaman di Suku Baduy: Memegang Teguh Ajaran Nenek Moyang?
Dalam tafsir Ibnu Katsir, ia menuliskan bahwa, menurut kisah dari Ibnu Hamid meriwayatkan dari Salamah dari Muhammad bin Ishaq, ia meriwayatkan dari Muhammad bin Ka’ab al Qurodli bahwa setelah Allah mengutus seorang nabi ke sebuah desa, maka tidak ada satu pun penduduknya mau beriman, kecuali seorang budak berkulit hitam.
Setelah Hanzhalah memberikan dakwahnya, maka penduduk desa geram, dan mereka berencana untuk melemparkannya ke dalam sumur, kemudian menutupnya dengan batu besar.
Mereka berhasil menangkap Hanzhalah dan melemparkannya ke dalam sumur, dengan harapan mati secara perlahan.
Budak hitam itu melihat kejadian tersebut, hanya bisa menolong Hanzhalah dengan cara memberinya makan, kemudian menutup kembali sumur tersebut.