- Sedangkan untuk Kambing jenis domba atau biri-biri berumur 1 tahun.
- Kambing jenis domba bisa berumur 6 bulan jika yang berusia 1 tahun sulit ditemukan.
Baca Juga: Tanggapi Rencana Perpanjangan PPKM Darurat, Ahmad Riza: DKI Jakarta akan Melaksanakannya
- Sedangkan untuk Kambing biasa (bukan domba/biri-biri) minimal usia 1 tahun dan telah masuk tahun ke 2.
Berdasarkan syarat di atas, maka tidak sah berkurban seorang muslim menggunakan kambing, domba, unta, sapi ataupun kerbau jika belum mencapai kriteria usia minimal yang sudah ditetapkan aturan tersebut.
Selain itu, Hewan kurban sudah melebihi batas usia minimalnya, sebaiknya tidak juga terlalu tua umurnya. Sebab, hewan yang sudah masuk kategori tua dagingnya sudah keras dan tidak lagi empuk saat dikonsumsi.
3. Syarat ketiga
Hewan ternak untuk kurban tidak dalam kondisi yang menyebabkannya tidak sah menjadi kurban salah satunya hewan cacat.
Berikut kategori hewan ternak yang tidak bisa dijadikan sebagai hewan untuk kurban karena kondisi fisiknya: