3 Syarat Hewan Kurban Layak Disembelih Saat Idul Adha: Hewan Sakit, Pincang, Kurus dan Buta Dilarang

- 14 Juli 2021, 12:16 WIB
Pemeriksaan Hewan Kurban dilarang hewan sakit, kurus, buta dan pincang disembelih dikurbakan
Pemeriksaan Hewan Kurban dilarang hewan sakit, kurus, buta dan pincang disembelih dikurbakan /BUDI CANDRA SETYA/

MEDIA PAKUAN -Menjelang hari raya Idul Adha orang sudah mampu untuk berkurban diwajibkan membeli hewan.

Hanya saja, terkadang masih ada yang tidak tahu hewan  kategori apa saja yang bisa untuk dikurbankan.

Akan tetapi, yang paling bagus untuk berkurban adalah kita memelihara hewan ternaknya dari usia kecil.

Baca Juga: Bambang Trihatmodjo Akhirnya Angkat Bicara Setelah 20 Tahun Membisu, Mayangsari : Ia Menyelidikinya

Hari Raya Idul Adha juga bisa dikatakan sebagai hari kurban dimana setiap umat islam yang sudah mampu bisa melaksanakan kurban. Karena berkurban merupakan salah satu ibadah dalam agama islam.

Untuk penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha, dianggap sah ketika sudah terpenuhi syarat-syaratnya yang sesuai syariat Islam.

Ada dua syarat yang harus terpenuhi agar kurban dapat diterima serta dianggap sah.

Baca Juga: Kisah Wanita Cantik Dinikahi Jutawan Arab, Tidak Terima 'Dituduh Kawin Kontrak' Langsung Keluarkan Bukti

Berkurban sendiri hukumnya sunah muakadah atau amat ditekankan karena keutamaannya yang agung dalam Islam.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x