Tanggapi Rencana Perpanjangan PPKM Darurat, Ahmad Riza: DKI Jakarta akan Melaksanakannya

- 14 Juli 2021, 11:30 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan dirinya siap jika harus memperpanjang  Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan dirinya siap jika harus memperpanjang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat /KBRN
 
MEDIA PAKUAN - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sudah siap menghadapi rencana pemerintah yang kemungkinan akan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
 
Pada awalnya pemerintah pusat menginstruksikan PPKM Darurat ini akan berlangsung hingga 20 Juli.
 
Namun. pemerintah menyiapkan beberapa skenario guna menekan laju penyebaran Covid-19. Salah Satunya adalah dengan memperpanjang PPKM Darurat hingga 6 minggu.
 
 
"Kita siap untuk menerapkan kebijakan yang diputuskan pemerintah pusat mengenai kemungkinan perpanjangan PPKM Darurat," kata Riza di Balai Kota, Selasa 13 Juli 2021 malam.
 
Dengan diberlakukan nya PPKM tersebut kini lonjakan kasus Covid di jakarta kian membaik. Namun,perbaikan tersebut tidak terlihat secara signifikan,sehingga Dki jakarta siap menerapkan PPKM Darurat sesuai anjuran pemerintah pusat.
 
"Jika pemerintah pusat mengambil kebijakan untuk memperpanjang, maka kami dan provinsi DKI akan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.
 
 
Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah menyiapkan beberapa skenario guna menekan laju penyebaran Covid-19, salah satunya dengan memperpanjang pelaksanaan PPKM Darurat hingga 6 minggu.
 
"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dilakukan untuk menekan angka penyebaran kasus. diharapkan mobilitas masyarakat menurun," Ucap Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Senin 12 Juli 2021.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x