Baca Juga: Evakuasi dan Berlindung, Puluhan Siswa Tunanetra di Sukabumi Dilatih Tanggap Darurat Bencana
Terkait Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Kapten Harun Kabir, pihaknya masih mentolerir untuk berjualan. Akan tetapi lapaknya tidak menyebabkan kesemrawutan di jalanan. Dia juga memerintahkan Satpol PP untuk memantau PKL yang masih bandel.
"Kami berikan keringanan untuk sebelumnya, sebenarnya ijinnya 10 hari sebelum hari H (Idul Fitri) tapi karena memang sudah mendesak kita berikan keringanan 15 hari sebelum hari H yang terpenting lalulintas berjalan seperti biasa makanya nanti mohon para pedagang untuk tertib," jelasnya.
"Penertiban nanti pada saat malam takbir semua ini akan kita bereskan jadi para pedagang tidak ada, lampu dimatiin, juga nanti kebersihan dinas lingkungan hidup juga akan melakukan pembersihan jadi ini batasnya sampai dengan malam takbir," pungkasnya.***