Kusmana Hartadji Komitmen Perhatikan Jaminan Sosial Pekerja Rentan di Kota Sukabumi

- 19 Maret 2024, 04:46 WIB
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji saat Sosialisasi bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji saat Sosialisasi bersama BPJS Ketenagakerjaan. /Dok. Portal Sukabumi Kota

MEDIA PAKUAN - Pemerintah Daerah Kota Sukabumi melakukan Sosialisasi Perlindungan Pekerja Rentan dalam Program BPJS Ketenagakerjaan pada hari Senin 18 Maret 2024 di Oproom Setda Kota Sukabumi.

Pemkot melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Sukabumi berkomitmen dalam memperhatikan jaminan sosial bagi pekerja rentan yang ada di Kota Sukabumi.

Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengatakan, hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

"Di luar negeri, semua hidup dijamin oleh negara, namun dengan konsekuensi pajak 40% bagi orang kaya. Di Indonesia, melalui program BPJS Ketenagakerjaan, negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada semua pekerja, termasuk pekerja rentan," kata Kusmana Hartadji, Senin 18 Maret 2024.

Baca Juga: Pamit Ingin Main, Bocah Sukabumi Ditemukan Tewas Terbaring di Dekat Rumah Neneknya

Menurutnya, prestasi Kota Sukabumi yang menjadi runner-up kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Barat tahun 2023, harus ditingkatkan.

"Prestasi ini harus terus ditingkatkan, terutama dalam hal kepesertaan tenaga kerja rentan. Saat ini, sudah ada 72 pekerja rentan yang telah menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan," cetusnya.

Pemkot Sukabumi juga mengimbau para aparatur sipil negara (ASN) untuk mengikutsertakan para pekerja rentan di rumah tangga mereka ke dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk biaya kepesertaannya sebesar Rp16.800 per bulan bagi satu orang.

Pj Wali Kota juga menyiapkan reward bagi perangkat daerah dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terbanyak yang akan diberikan pada peringatan hari jadi Kota Sukabumi mendatang.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: KDP Sukabumi Kota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x