Tol Bocimi Seksi 3 Diprediksi Belum Bisa Digunakan untuk Mudik Lebaran Tahun Ini

- 18 Maret 2024, 19:41 WIB
Pembersihan lahan di Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi yang akan dibangun Tol Bocimi Seksi 3.
Pembersihan lahan di Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi yang akan dibangun Tol Bocimi Seksi 3. /Istimewa

MEDIA PAKUAN - Tol Bocimi Seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat dikabarkan bisa difungsionalkan pada mudik Lebaran 2024. Informasi yang disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono belum lama ini tampaknya belum bisa terealisasikan.

Pasalnya berdasarkan fakta di lapangan, saat ini progres Tol Bocimi Seksi 3 masih belum selesai pada tahap pembebasan lahan serta pemberian uang ganti rugi. Bahkan kedua aktivitas tersebut saat ini dihentikan sementara. 

Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada Kantor Agraria Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantah Kabupaten Sukabumi, Enang Sutriyadi mengatakan, hal tersebut disebabkan perizinan penetapan lokasi (penlok) belum kunjung diperbarui sejak masa berlakunya habis pada 7 Oktober 2023.

"Iya, sampai bulan sekarang (Maret 2024) penlok untuk pembebasan lahan Tol Bocimi Seksi 3 belum terbit. Nah, makanya tidak ada kegiatan-kegiatan apapun atau di-setop dulu. Seperti aktivitas UGR atau uang ganti rugi lahan dan lainnya," kata Enang, Senin 18 Maret 2024.

Baca Juga: Pasca Diberlakukan Operasi Jalan Tol Bocimi Seksi II Cigombong-Cibadak, Ini Besaran Tarif Harus Disiapkan

Dia pun enggan berbicara banyak terkait rencana Kementerian PUPR yang bakal meresmikan jalan Tol Bocimi Seksi 3 usai lebaran Idul Fitri. Lantaran, sejauh ini pembebasan lahan untuk Tol Bocimi Seksi 3 dari segi bidang baru mencapai 89 persen. Lalu luas pembebasan lahan baru mencapai 87,2 persen.

"Iya, mohon maaf untuk masalah itu (diresmikan usai lebaran) saya tidak tahu ya. Tapi, kalau untuk pembebasan lahan memang tidak ada sejak penlok itu habis sampai sekarang. Namun, demikian kalau untuk persoalan pembangunan fisik itu berada di kewenangan PUPR," tambahnya. 

Pembebasan lahan Jalan Tol Bocimi Seksi 3 Cibadak - Sukabumi Barat menurutnya mencakup 15 desa yang berbeda di enam kecamatan di Kabupaten Sukabumi yakni Desa Cisarua dan Desa Belakambang di Kecamatan Nagrak, lalu Desa Munjul di Kecamatan Ciambar, Desa Karangtengah dan Desa Cihelangtonggoh di Kecamatan Cibadak.

Kemudian Desa Cijengkol, Mekarjaya dan Desa Talaga di Kecamatan Caringin, Desa Lembursawah, Cijalingan, Cisande, Cimahi di Kecamatan Cicantayan, serta Desa Kutasirna, Cibolang Kaler dan Desa Selajambe di Kecamatan Cisaat.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x