Jelang Makan Sahur Ramadhan, 21 Kendaran Roda Dua dan Empat Diamankan Polres Sukabumi Kota: Dikandangkan!

- 17 Maret 2024, 14:41 WIB
Personil Satlantas Polres Sukabumi Kota tengah enindak tegas pengendera yang menggunakan knalpot brong
Personil Satlantas Polres Sukabumi Kota tengah enindak tegas pengendera yang menggunakan knalpot brong /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN - 21 orang pelanggar lalulintas yang telah memodifikasi kendaraan beknalpot brong ditindak tegas personil Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota.

Petugas tidak hanya menilang, tapi membawa roda dua dan empat untuk dikandangkan di halaman Satpras Lantas Polres Sukabumi Kota.

Sebanyak 20 unit sepeda motor dan 1 unit mobil, berhasil diamankan sering kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) persis di Jalan Ahmad Yani, Cikole Kota Sukabumi.

Baca Juga: Putin Maju jadi Capres, Gelar Pemilu 2024 Rusia Diwarnai Sabotese

Razia yang berlangsung, Minggu 17 Maret 2024 menjelang makan sahur puasa Ramadhan itu, langsung dipimpin Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo.


" KRYD akhir pekan untuk menjaga dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif. Adapun kegiatannya adalah dengan meningkatkan kegiatan preventif, seperti Patroli ke beberspa lokasi yang dianggap rawan terjadi gangguan kamtibmas," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo.

Melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih, Ari Setyawan Wibowo mengatakan polisi melakukan penertiban terhadap para pengendara maupun pengemudi yang memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga: Strategi Militansi PKS Berjaya di Pemilu 2024, Pengamat Politik: Mendapat Ekor Jas Pencalonan Anies

"Kendaraan yang diamankan akan dijadikan barang bukti pelanggaran karena telah menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,"katanya

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: mediapakuan.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x