Dalih Jampe-jampe Doa, Ustad di Sukabumi Cabuli Santriwati, Tony: 5 Orang Jadi Korban, Simak Penjelasanya

- 22 Februari 2024, 19:30 WIB
Ilustrasi cabul di kabupaten sukabumi, 5 santriwati jadi korban cabul ustadz
Ilustrasi cabul di kabupaten sukabumi, 5 santriwati jadi korban cabul ustadz /youtube.com/

“Kejadian ini berlangsung selama hampir setahun, di mana modus pelaku adalah dia berpura-pura memanggil para korban datang ke rumahnya.

Baca Juga: Jadi Sorotan Publik Usai Tersebar Kasus Bullying yang Melibatkan Anak Vincent Rompies,Inilah Biaya SMA BINUS

Pelaku berpura-pura meminta tolong kepada korban untuk menjaga anaknya. Tersangka berpura-pura mendoakan dan mebujuk para korban untuk menuruti segala perkataan lalau dilecekan," katanya

Adapun motif terduga pelaku melecehkan kelima santriawati.

"Motif dari tersangka karena nafsu, saudara AU akan kami persangkakan pasal 82 undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” ucap AKBP Tony Prasetyo," katanya.*** (Iqbal Salim).

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah