Ramai Dugaan Limbah Medis Berceceran di TPS Sukabumi, Dinkes dan Polisi Angkat Bicara

- 20 Februari 2024, 20:47 WIB
Sampah diduga merupakan limbah medis berserakan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Sampah diduga merupakan limbah medis berserakan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. /Istimewa

Baca Juga: BPK Perwakilan Jawa Barat Periksa Laporan Keuangan Pemkot Sukabumi, Pj Wali Kota: Kami Siap

Sementara itu Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Sukabumi Kota IPDA Abduh mengatakan, pihaknya telah mengecek lokasi pada Selasa 20 Februari 2024 pagi, namun sampah berserakan yang diduga merupakan limbah medis B3 tersebut sudah tidak ada.

"Tentunya kami akan melakukan cross check kita akan cek kembali secara continue karena tidak menutup kemungkinan ada yang membuang kembali di sore harinya. Kita akan melakukan pengecekan kembali kalau memang itu ada, kita akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Dia pun menegaskan, terdapat ancaman pidana bagi pelaku pembuangan limbah medis secara sembarangan. Hal tersebut tercantum dalam Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). "Kalau mengacu kepada itu ancaman hukumannya di atas 5 tahun," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x