Ramai Dugaan Limbah Medis Berceceran di TPS Sukabumi, Dinkes dan Polisi Angkat Bicara

- 20 Februari 2024, 20:47 WIB
Sampah diduga merupakan limbah medis berserakan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Sampah diduga merupakan limbah medis berserakan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. /Istimewa

Baca Juga: Saksi Pilpres Paslon 03 di Kota Sukabumi Kecewa dengan Hasil Rekapitulasi, Menolak Tanda Tangani Berita Acara

Reni juga telah menginstruksikan pihaknya untuk datang ke lokasi dan mengkonfirmasi kepada puskesmas terdekat. Dia menyampaikan, petugas kebersihan mengaku tidak membuang limbah medis B3 ke TPS tersebut.

"Sebenarnya kan kalau kita lihat gambar itu bungkusan, kalau suntikan nggak, itu plastik yang (membungkus) suntikan. Saya sampai pastikan ke puskesmas, kita pakai merk T bukan? Kalau nggak pakai merk itu berarti bukan sampah kita. Pas kebetulan bulan ini kita beli itu adalah suntiknya merk T semua," cetusnya.

Dia juga menegaskan, hal tersebut tidak akan terjadi sebab setiap fasilitas kesehatan sudah terdapat safety box yaitu wadah khusus untuk menempatkan limbah medis.

"Tapi kami bisa pastikan bahwa yang medis itu kita simpan secara aman, tertutup, di dalam IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) terkunci pada saat penjemputan, barulah dibuka dan dibawa dengan mobil medis tertutup sampai di tempat pengelolaan medisnya, jadi tidak sampai tersentuh masyarakat. Bisa dipastikan kalau ada jarum suntik itu bukan dari kami dan yang kemarin sampah padat non medis, jadi insyaallah tidak berbahaya," tandasnya.

Baca Juga: UPDATE Dinkes Klaim 146 Petugas Pemilu di Kota Sukabumi Tumbang, 5 Orang Masih Dirawat di Rumah Sakit

Terkait asal muasal sampah tersebut, menurut dugaannya, limbah tersebut baru dibongkar oleh pemulung yang menyebabkan berceceran di TPS.

"Curiga kami kalau sampah itu dari kami, hari itu petugas kebersihan tidak membuang sampah, jadi curiga saya ada pemulung yang mengambil kardusnya atau plastiknya lalu ditumpahkan," lanjut Reni. 

Dalam persoalan limbah medis, dia menegaskan masyarakat perlu teredukasi tentang pengelolaannya, termasuk membedakan antara limbah medis B3 dan non medis. Dia pun memberi ultimatum kepada fasilitas kesehatan baik negeri maupun swasta supaya berhati-hati dalam membuang limbah medis.

"Kalau berhubungan dengan limbah itu bisa kena pidana ya, kalau limbah medisnya (B3) karena dia berpotensi infeksius memberikan penularan pada orang lain. Selama ini kami sangat ketat untuk menjaga dan mengedukasi juga masyarakat," jelasnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x