Kejagung Selidiki Kasus Korupsi di IUP Tahun 2015-2022, Adanya Unsur Pembiaran: Perbuatan Jahat!

- 20 Februari 2024, 16:49 WIB
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi /Gramedia

Baca Juga: Viral Anak Vincent Rompies Ikut Terlibat Kasus Bullying di SMA Binus Serpong

Baca Juga: Farrel Legolas Rompies Terlibat Kasus Perundungan di SMA Binus Internasional BSD Serpong

Tim Penyidik ​​pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan 5 orang tersangka, ungkap Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu 17 Febuari 2024.

Kelima tersangka baru tersebut di antaranya SG alias AW dan MBG selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang Provinsi, Kepulauan Bangka Belitung.

Kemudian HT alias ASN sebagai Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN), MRPT alias RZ sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021, dan EE alias EML sebagai Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017 s/d 2018.***

 

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah