Tak Kunjung Beri Penyertaan Modal untuk Perumda ATE, Bupati Sukabumi Masih Tunggu Proses Hukum Kasus Korupsi

- 5 Februari 2024, 19:50 WIB
Tiga eks pejabat Perumda ATE Sukabumi yang tersandung kasus korupsi sedang digiring dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menuju Lapas Kebon Waru Bandung, Kamis 1 Februari 2024.
Tiga eks pejabat Perumda ATE Sukabumi yang tersandung kasus korupsi sedang digiring dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menuju Lapas Kebon Waru Bandung, Kamis 1 Februari 2024. /Istimewa

 

MEDIA PAKUAN - Bupati Sukabumi Marwan Hamami akhirnya bersuara mengenai kasus dugaan korupsi yang menjerat tiga mantan pejabat Perusahaan Daerah Aneka Tambang dan Energi (Perumda ATE) Kabupaten Sukabumi.

Seperti diketahui, tiga tersangka yakni Rusli sebagai Direktur Utama Perumda ATE periode 2015-2016, Zainal Mustofa selaku Direktur Operasional dan Bendahara Perumda ATE bernama Amat Khoir diduga melakukan korupsi yang berkaitan dengan dana penyertaan modal dari Pemkab Sukabumi untuk Perumda ATE pada tahun 2015.

Menanggapi hal tersebut, Marwan mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab para tersangka melakukan tindak pidana korupsi.

"Saya gak hapal, itu kan jamnya (waktunya) ke belakang. Jadi, saya gak begitu hafal. Walaupun secara laporan ada, hanya kan ada dewas yang berbeda. Mudah-mudahan ini gak terulang ke badan usaha daerah yang lain," kata Marwan belum lama ini.

Baca Juga: Imbas Tiga Oknum Pejabat Korupsi, Perumda ATE Sukabumi Nihil Suntikan Modal selama Tiga Tahun

"Tidak ada masalah sebenarnya dalam manageman yang sekarang. Tapi, yang ini manageman yang kebelakkang ada pertanggungjawabn yang belum selesai," tambahnya.

Dia pun membenarkan bahwa sejauh ini belum memberikan penyertaan modal kepada perusahaan plat merah itu. Hal tersebut dilakukan lantaran masih menunggu proses hukum yang masih berjalan.

"Belum keluar lagi bantuannya, karena tadi terganjal proses hukum yang belum beres. Jadi, kalau persoalan ini sudah clear atau kejaksaan clear, pasti bantuan dari pemerintah akan turun lagi ke Perumda ATE untuk penyertaan modalnya," cetusnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x