Dilantik DPD RI, Ini Tugas Pelawak Komeng: Intip Tunjangan Luar Biasa, Simak Apa Saja, Bikin Penasaran

- 16 Februari 2024, 17:04 WIB
Alfiansyah Komeng makin melejit ungguli para calon DPD lainnya
Alfiansyah Komeng makin melejit ungguli para calon DPD lainnya /

Baca Juga: Komeng Makin Kedepan, Kini Tembus 346.454 Suara: Kalahkan Jihan Fahira dan Aceng Fikri, Pose Foto Melotot

Baca Juga: Aksi Komeng Ungguli Real Count KPU 8,59 Persen di Jawa Barat, Bikin Netizen Terharu


1. Gaji pokok anggota DPD sebesar Rp 4,2 juta ditambah tunjangan istri sebesar 10 persen atau Rp 420 ribu setiap bulannya.

2. Tunjangan anak sebesar 2 persen yakni Rp 168 ribu per bulan

3. Tunjangan jabatan Rp 9,7 juta perbulan

4. Tunjangan komunikasi yakni Rp 15,5 juta per bulan.

5. Tunjangan Honorarium sebesar Rp 5,6 juta per bulan.

6. Tunjangan perjalanan harian untuk wilayah daerah Tingkat I sebesar Rp 5 juta per hari.

- Tunjangan harian daerah Tingkat II sebesar Rp 4 juta per hari.

- Tunjangan keterwakilan daerah Tingkat I sebesar Rp 4 juta per hari.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah