Sindikat Judi Online Dibongkar Polres Sukabumi, 3 Pelaku Tertangkap Basah, Tony: Judi Online Jenis Slot

- 1 Februari 2024, 18:15 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo berhasil membongkar sindikat judi online
Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo berhasil membongkar sindikat judi online /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN - 3 pelaku sindikat judi online berhasil dibongkar jajaran Polres Sukabumi. Para pelaku telah diamankan dalam serangkaian penyergapan.

Mereka telah memamfaatkan aksi live streaming untuk mempromosikan situs judi jenis slot.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo dalam konferensi persnya, di Halaman Gedung Sat Reskrim Polres Sukabumi, Kamis 1 Februari 2024.

Baca Juga: Misteri Identitas Kerangka Manusia di Baros Sukabumi, Polisi Temukan Sejumlah Surat di TKP

Para pelaku, yakni T (31 thn), AM (24 thn), dan GM (23 thn)digiring dan duga terlibat aktif melakukan tindakan pidana. Mereka digiring untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Para pelaku warga di Kampung Cibodas RT 02/03 Desa Bojong Raharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi tidak bisa berkutik ketika petugas melakukan serangkaian penyergapan.

"Mereka tertangkap basah dilokasi yang dijadikan tempat untuk live streaming permainan judi online jenis slot,"katanya.

Kapolres menjelaskan, para tersangka secara aktif menggunakan media sosial untuk mempromosikan situs judi online SOBAT88 dan JANGKAR55.

Dalam live streaming, para tersangka mengajak pemirsa untuk mendaftar dan berpartisipasi dalam permainan judi online dengan deposit sebesar Rp. 20.000.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x