Wow, Perputaran Uang Bisnis Judi Online Tembus Rp327 Triliun di 2023 lalu: 3.2 Juta Orang Terlibat

- 11 Januari 2024, 14:04 WIB
Ilustrasi Judi Online,warga terlibat judi online tembus 3.2 juta orang
Ilustrasi Judi Online,warga terlibat judi online tembus 3.2 juta orang /Pixabay/
 
MEDIA PAKUAN - Perputaran uang yang beredar di bisnis judi online di Indonesia sepanjang 2023 telah mencapai Rp327 triliun.
 
Hal tersebut diungkapkan dari laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa waktu lalu
 
“Total akumulasi dana perputaran tahun 2023, terkait dengan judi online PPATK menemukan nilai rupiah adalah Rp327 triliun. Besata dalam 168 juta transaksi,” ungkap Kepala PPAT,  Ivan Yustiavandana.
 
Dia mengatakan PPATK telah mengungkap sebanyak 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. 
 
 
Deposit di situs judi online yang terkumpul dari transaksi jutaan warga itu mencapai Rp34,51 triliun.
 
“Dalam total tersebut ditemukan 3.295.310 orang masyarakat yang bermain judi online dan melakukan deposit pada situs judi online sebesar Rp34,51 triliun,” ujarnya.
 
Ivan mengungkapkan, aktivitas masyarakat Indonesia yang bermain judi online tergolong masif. 
 
Bahkan angka perputaran uangnya jika diakumulasi di tahun 2022 dan 2023 bisa mencapai Rp500 triliun lebih.
 
 
“Jadi kalau kita total temuan-temuan judi online pada tahun 2023 dengan temuan judi online pada tahun sebelumnya angkanya adalah lebih dari Rp 517 triliun. Ini kita lihat betapa masif kegiatan judi online di tengah masyarakat kita,” jelasnya.
 
Berdasarkan hasil analisis, PPATK menjelaskan telah melakukan pembrlokiran terhadap ribuan rekening yang diduga menjadi tujuan transaksi judi online. 
 
Total saldo pun juga cukup tinggi yaitu mencapai Rp167,6 miliar.
 
"Total saldo rekening yang telah dihentikan sementara terhadap 3.935 rekening dengan saldo Rp167,6 miliar," tukasnya.***
 
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: pmjnews.com/article/detail/61505/ppatk-selama-2023-perputara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah