MEDIA PAKUAN- Viral di media sosial unggahan video seorang pria yang mengaku menjadi korban pembegalan di Sukabumi ternyata terungkap prank alias bohong.
Pengakuan pria berinisial M (28 tahun) warga Purabaya, terbongkar pihak kepolisian Sektor (Polsek) Sagaranten.
Karena aksinya yang sempat viral laki-laki itu, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dia telah menyebarkan berita bohong sehingga meresahkan warga.
Kebohongan berhasil diungkap personil Polres Sukabumi berawal ketika mengaku telah menjadi korban pembegalan.
laki-laki maniak judi online mengaku dibegal di sekitar kawasan kebun Pinus Werkip di ruas jalan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Atalia Praratya Minta Ridwan Kamil Cepat Pulang di Momen Anniversary Ke-27 Pernikahan
Tepatnya di wilayah Desa Puncak Manggis, Kecamatan Sagaranten, dibegal hingga uangnya habis.
Dia mengungah laporan tersebut melalui media sosial hingga beradar dan viral dikalangan netizen. Bahkan mengaku jika para pembegal telah merampas uang miliknya sebanyak Rp 10 juta.
Dari informasi tersebut, warga menjadi resah dan merasa cemas bila melintas di kawasan itu terutama saat malam, mengingat dari pengakuan M. Dia mengaku dibegal sekitar pukul 20.00 WIB.