“Itu nanti kita melakukan pembahasan bersama dengan Gakumdu. Karena penanganan pelanggaran itu bukan hanya Bawaslu, ada kepolisian juga kejaksaan," katanya..
Dia mengatakan kasus dugaan pelanggaran pemilu telah diregistrasi dan melakukan klarifikasi baik ke Panwasca maupun pihak pelaku diduga.
Bahkan, kata Abdulloh Sarabiti tidak hanya memberi surat tugas kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
"Tapi melakukan pendampingan kepada Bawaslu. Serta surat tugas kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan," katanya.***