Kepala Desa di Ciemas Terlibat Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kabupaten Sukabumi Libatkan Ahli Pidana

- 24 Januari 2024, 08:30 WIB
Ilustrasi Bawaslu Kabupaten Sukabumi periksa kepala desa
Ilustrasi Bawaslu Kabupaten Sukabumi periksa kepala desa /Bawaslu/Ilustrasi Bawaslu

Baca Juga: Pangeran Abdul Mateen Unggah Foto Bareng Anisha Rosnah, Banjir Komentar Netizen Indonesia, Mengaku Patah Hati

“Itu nanti kita melakukan pembahasan bersama dengan Gakumdu. Karena penanganan pelanggaran itu bukan hanya Bawaslu, ada kepolisian juga kejaksaan," katanya..

Dia mengatakan kasus dugaan pelanggaran pemilu telah diregistrasi dan melakukan klarifikasi baik ke Panwasca maupun pihak pelaku diduga.

Bahkan, kata Abdulloh Sarabiti tidak hanya memberi surat tugas kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

"Tapi melakukan pendampingan kepada Bawaslu. Serta surat tugas kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan," katanya.***

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah