Kota Sukabumi Berubah Jadi Kota Kumuh, Bawaslu dan Satpol PP Cuci Tangan: Pemasangan APK Tak Terkendaliali

- 27 Desember 2023, 07:02 WIB
Anggota Satpol PP saat melakukan penertiban APK sebelum masa kampanye di Kabupaten Serang.
Anggota Satpol PP saat melakukan penertiban APK sebelum masa kampanye di Kabupaten Serang. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

“Jadi penertiban APK itu, oleh Satpol PP, bukan sama kita,” ujar Yasti,

Dia berdalih penertiban APK itu, kata Yasti, Bawaslu mempunyai mekanisme tersendiri. Bahkan sudah diatur di Peraturan Bawaslu No. 7/2022, yang dimana penindakan APK itu ada mekanismenya.

Dan Panwascam se-Kota Sukabumi dari awal itu sudah melakukan pengawasan.

Baca Juga: Charly Van Houtten Umumkan Nama Anak Ketiga yang Lahir Pada 25 Desember 2023 Kemarin

“Nah setelah pengawasan itu terdapat pelanggaran, maka diberikan saran perbaikan terhadap peserta pemilu terlebih dahulu. Tapi mereka ada juga yang nurunin APK secara mandiri,” ungkapnya.

Setelah para peserta pemilu menertibkan APK-nya secara mandiri, kata Yasti, ternyata masih ada juga APK yang tidak ditertibkan secara mandiri. Sehingga hal itu dijadikan temuan dan dimasukkanlah rekomendasi ke KPU Kota Sukabumi.

Sementara itu, Kabid Gakda Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Sudrajat, mengatakan karena sudah masuk tahapan kampanye.

"Maka tanggungjawabnya menjadi ranahnya Bawaslu ketika bicara penerbitan APK,” katanya.

Karena sudah memasuki tahapan kampanye, kata Ajat sapaan Sudrajat, mengatakan pihaknya tidak berhak dan menertibkan APK peserta pemilu begitu saja.

“Ya karena ini sudah masuk ke ranah kampanye, kami tidak bisa menertibkan APK begitu saja, karena wasitnya Bawaslu," katanya.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah