MEDIA PAKUAN - Maraknya Alat Peraga Kampanye (APK) disejumlah pusat keramaian di Kota Sukabumi dikeluhkan warga.
Mereka sangat menyayangkan kehadiran APK tersebut sangat menganggu pemadangan.
Sehingga kehadiran APK tidak hanya bakal calon legislatif. Tapi baligho calon Presiden dan wakil presiden telah mencoreng estetika kota.
Kehadiran APK kini, membuat Kota Sukabumi tidak lagi astri, tapi kini berubah menjadi kumuh.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamiong Praja (Satpol) Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi, terkesan saling lempar tanggungjawab.
Baca Juga: Cek Keuangan Berdasarkan Ramalan 12 Zodiak Hari Ini: Gemini Arus Uang Masuk Akan Menggembirakan
Kedua institusi tersebut cuci tangan. Mereka tidak peduli melihat kondisi keserawuran APK disepanjang pusat kota.
Padahal nyata-nyata keberadaan APK dilarang dipasang di kota tidak sesuai peruntukannya.
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih menyebut penertiban APK yang melanggar aturan itu, dilakukan Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, bukan dari Bawaslu.