MEDIA PAKUAN - Polres Sukabumi Kota menegaskan kasus kekerasan terhadap anak yang menimpa seorang pelajar sekolah dasar swasta di Kota Sukabumi dipastikan naik ketahap penyidikan.
Kekerasan terhadap pelajar yang yang terjadi awal bulan Februari 2023 lalu, sempat memperoleh perhatian publik.
Bahkan kasus kekerasan tersebut memperoleh perhatian serius para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi.
Mereka mendesak agar pihak kepolisian untuk bertindak serius dan profesioanl dalam penanganan kasus tersebut.
Kepastian tersebut setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan.
Bahkan Polres Sukabumi Kota melakukan gelar perkara, Jumat 8 Desember 2023 lalu,
Setelah melakukan rangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan dari 12 orang saksi serta melakukan gelar perkara.
"Dan dua alat bukti, maka kasus kekerasan terhadap anak yang menimpa seorang pelajar sekolah dasar ini naik ke tahap penyidikan, terhitung mulai tanggal 8 Desember,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun, Senin 11 Desemner 2023.