Pasca Gelar Perkara, Polres Sukabumi Kota Kasus Kekerasan pada Pelajar SD Naik Penyidikan: Surati Kejaksaan

- 11 Desember 2023, 08:48 WIB
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota  AKP Bagus Panuntun saat memberikan keterangan terkait kasus kekerasan pada pelajar SD di Kota Sukabumi
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun saat memberikan keterangan terkait kasus kekerasan pada pelajar SD di Kota Sukabumi /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN - Polres Sukabumi Kota menegaskan kasus kekerasan terhadap anak yang menimpa seorang pelajar sekolah dasar swasta di Kota Sukabumi dipastikan naik ketahap penyidikan.

Kekerasan terhadap pelajar yang yang terjadi awal bulan Februari 2023 lalu, sempat memperoleh perhatian publik.

Bahkan kasus kekerasan tersebut memperoleh perhatian serius para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi.

Mereka mendesak agar pihak kepolisian untuk bertindak serius dan profesioanl dalam penanganan kasus tersebut.

Baca Juga: Stok Makanan Tanpa Pengawet, Ini Resep Masakan Sambal Tongkol Suwir: Bisa Dijadilan Lauk Pauk Kapan Saja

Kepastian tersebut setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan.

Bahkan Polres Sukabumi Kota melakukan gelar perkara, Jumat 8 Desember 2023 lalu,

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan dari 12 orang saksi serta melakukan gelar perkara.

"Dan dua alat bukti, maka kasus kekerasan terhadap anak yang menimpa seorang pelajar sekolah dasar ini naik ke tahap penyidikan, terhitung mulai tanggal 8 Desember,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun, Senin 11 Desemner 2023.

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x