5 ABH Pelaku Tawuran Maut di Cisaat Sukabumi Ditangkap, Modusnya Janjian di Medsos

- 6 Desember 2023, 11:14 WIB
Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus tawuran maut di Cisaat.
Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus tawuran maut di Cisaat. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

MEDIA PAKUAN - Setelah selang beberapa hari, kasus tawuran maut yang berlatar tempat di Jalan Raya Cibatu no. 251 Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat akhirnya terungkap.

Satreskrim Polres Sukabumi Kota menetapkan lima orang di bawah umur sebagai tersangka tawuran maut. Mereka adalah R alias A (14) yang membacok ke arah leher bagian kiri korban, MKR (15) yang membacok kaki kanan korban, MFF (17) melempar batu, AH alias D (15) melempar batu, dan SBS alias D (17) melempar batu.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan, tawuran antar dua kelompok tersebut berawal dari janjian via media sosial melalui DM (direct message). Mereka menggunakan sandi khusus untuk berduel seperti kata R atau ready, COD, hingga paket.

"Awalnya pihak korban sudah merencanakan akan melakukan tawuran dengan para pelaku, lalu pihak korban datang dengan beberapa sepeda motor dengan membunyikan klakson dan mengatakan 'paket-paket' dan terlihat adanya 3 orang turun dari sepeda motor dengan membawa sejata tajam jenis cerulit  dan menghampiri dekat TKP atau gang  kemudian para pelaku keluar dari gang dan mengambil batu yang tidak jauh dari lokasi," kata Bagus, Rabu 6 Desember 2023.

Baca Juga: Tawuran Maut di Cisaat Sukabumi, Satu Orang Tewas Bersimbah Darah

Kedua kelompok kemudian turun dari sepeda motornya. Kelompok pelaku yang turun untuk berduel kurang lebih 10 orang. Sedangkan kelompok korban hanya turun 3 orang, padahal yang datang menggunakan sepeda motor kurang lebih 15 orang.

"Perkelahian tersebut tidak seimbamg, dari 3 orang yang turun dikeroyok 10 orang. Akhirnya kelompok korban terdesak dan melarikan diri dan dikejar kelompok pelaku, karena terdesak korban ditinggalkan oleh teman-temannya. Kemudian korban berduel dengan pelaku, kemudian korban dari samping kiri korban dibacok (leher) sebelah kiri merasa terluka. Kemudian (korban) melarikan diri dan dikejar dan dibacok pelaku, (kaki) sebelah kanan," tuturnya.

Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Betha Medika dan dirujuk ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. Akan tetapi akibat luka terbuka yang menyebabkan pendarahan hebat, nyawa korban tak tertolong.

"Barang bukti yang diamankan adalah 4 pcs pakaian pelaku, 7 bilah cerulit, 1 bilah golok, 1 bilah samurai, 5 unit kendaraan roda dua berbagai merk, dan 5 unit hp berbagai merk," ucapnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x