Keterlibatan Alumni Sekolah, Kapolres Sukabumi Kota sudah Kantongi Nama Pelaku Tawuran Maut di Cisaat

- 3 Desember 2023, 16:52 WIB
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

 

MEDIA PAKUAN - Kasus kematian seorang pemuda warga Kadupugur Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi berinisial M (20) di Jalan Raya Cisaat pada Rabu 29 November 2023 sekitar pukul 23.30 WIB terus berlanjut.

Hingga Minggu 3 Desember 2023, pihak kepolisian masih dalam penyelidikan kasus tersebut. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah mengamankan sejumlah saksi atas peristiwa tawuran maut itu.

"Mohon doanya intinya kita sudah mengamankan beberapa orang tapi kita masih kita mengambil keterangan saksi beberapa orang insyaallah mohon doanya sebentar lagi pasti akan terungkap," kata Ari, Minggu 3 Desember 2023.

Ari mengungkapkan, tawuran tersebut melibatkan alumni sekolah menengah kejuruan yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi. Dia pun sudah mengantongi nama nama pelakunya.

Baca Juga: Tawuran Maut di Cisaat Sukabumi, Satu Orang Tewas Bersimbah Darah

"(Mereka) alumni sekolah. Memang sekarang ini permasalahan alumni sekolah-sekolah yang mengajak adik-adiknya kita harus putus juga nih sehingga perlunya adanya kerjasama baik dari elemen masyarakat kemudian stakeholder terkait kita sama-sama," tuturnya.

Langkah antisipasi yang dilakukan Polres Sukabumi Kota sejauh ini sudah rutin mendatangi sekolah-sekolah untuk mengedukasi para pelajar agar tidak terjerumus ke dalam kenakalan remaja.

"Kita harus juga bekerjasama dengan instansi terkait yang lain kita kalau di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Itu kita sudah melaksanakan upaya preemtif kita sudah melaksanakan edukasi menjadi pembina upacara di sekolah sekolah baik itu SD, SMP, SMA, SMK bahkan pondok pesantren," ujar Ari.

"Saya harapkan juga kabupaten yang lain dapat mengedukasi juga sama-sama, karena kejadian Cisaat itu kemarin juga dia adalah warga di kecamatan Cicantayan yang dia berjanjian menantang orang dan kejadiannya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," jelasnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x