5 ABH Pelaku Tawuran Maut di Cisaat Sukabumi Ditangkap, Modusnya Janjian di Medsos

- 6 Desember 2023, 11:14 WIB
Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus tawuran maut di Cisaat.
Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus tawuran maut di Cisaat. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

Baca Juga: Keterlibatan Alumni Sekolah, Kapolres Sukabumi Kota sudah Kantongi Nama Pelaku Tawuran Maut di Cisaat

Bagus mengatakan, senjata tajam yang digunakan pelaku didapat dari kelompok korban. Sejumlah sajam tersebut, didapat dari pembelian via online.

"Kalau senjata ini dari kelompok korban, mereka memesan melalui online ada satu tempat mereka memesan secara online. Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan untuk menjerat orang yang membuat senjata dan merencanakan kegiatan atau kejadian," ujarnya.

Dia mengungkapkan, para pelaku yang masuk kategori anak yang berhadap dengan Hukum (ABH) ini merupakan anak yang putus sekolah, sedangkan pelaku merupakan alumni salah satu sekolah.

"Mereka ini statusnya pelajar namun mereka sudah putus sekolah. Ada yang sudah bekerja, ada yang tidak bekerja.

Baca Juga: Marak Konten Tawuran Pelajar Sukabumi Viral di Medsos, Kapolres Bakal Tangkap Pengunggahnya

Namun kedua kelompok ini sering berbuat ulah yaitu menantang kelompok kelompok alumni sekolah tertentu untuk melakukan tindakan tawuran," tuturnya.

Pihaknya berhasil menangkap pelaku utama di daerah Malangbong, Kabupaten Garut sebab para pelaku sempat melarikan diri usai menghabisi nyawa korban.

"Pelaku utama (kabur ke) daerah Malangbong Garut, sisanya mereka bersembunyi di daerah Sukabumi kota secara beberapa bagian," pungkasnya.

Atas perbuatan melanggar hukum tersebut, para ABH ini dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP tentang kekerasan secara bersama sama yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. Kemudian Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah